04 April, 2012

Demokrasi Pancasila


kesimpulan :


Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan. Demokrasi pada dasarnya adalah seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan, tetapi juga mencakup seperangkat praktik dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah panjang dan kadang berliku-liku. Pemahaman demokrasi dan praktek demokrasi juga diwarnai tarik-menarik antara budaya kepemimpinan lokal dengan budaya kepemimpinan trans nasional. Demokrasi dapat dirumuskan secara agak lengkap dan menyeluruh sebagai berikut :  kerakyatan yang dipimmpin oleh hikmah kebbijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan yang berketuhanan yang maha esa, yang berkemanusiaan adil dan beradab, yang berpersatuan indonesia dan  yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Landasan formil dari periode Republik Indonesia III ialah Pancasila, UUD 45 serta Ketetapan-ketetapan MPRS. Sedangkan sistem pemerintahan demokrasi Pancasila menurut prinsip-prinsip yang terkandung di dalam Batang Tubuh UUD 1945 berdasarkan tujuh sendi pokok. Demokrasi pancasila itu merupakan system pemerintahan dari rakyat dalam arti rakyat adalah awal mula kekuasaan Negara sehingga rakyat harus ikut serta dalam pemerintahan untuk mewujudkan suatu cita-cita. Perlunya pengembangan sistem ekonomi pancasila sehingga dapat menjamin dan berpihak pada pemberdayaan koperasi serta usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM). Ekonomi yang berdasarkan pancasila tidak dapat dilepaskan dari sifat dasar individu dan sosial. Peranan Pancasila sebagai margin of appreciation di bidang hukum akan mewarnai segala sub sistem di bidang hukum, baik substansi hukum yang bernuansa “law making process”, struktur hukum yang banyak bersentuhan dengan “law enforcement” maupun budaya hukum yang berkaitan dengan “law awareness”. Adanya perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin modern dan konsumtif, bahkan menggeser nilai-nilai lokal yang selama ini dipertahankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar