Pemberdayaan Moralitas bagi Komponen Negara
Oleh :
Rininda
Dhaneswara
Mahasiswi
Universitas Negeri Pogyakarta
Prodi D3 –
Sekretari
Saat
ini keadaan bangsa Indonesia dapat dikatakan dalam ambang pintu kegagalan dalam
membina perilaku yang bermoral. Dilihat dari kacamata sosial bangsa ini sudah
kritis moral karena banyak tindakan anarkis yang terjadi di berbagai daerah.
Bukan tidak mungkin akan terjadi pengikisan moral dalam diri setiap warga
negara jika tidak bisa mengimbangi antara penekanan emosionalitas pribadi dan menghindari
pengaruh negatif. Bukan berari pemberdayaan moralitas ini hanya dikhususkan
bagi warga saja akan tetapi bagi pejabat-pejabat negara mau wiayah per
kabupaten di Indonesia. Sampai saat ini banyak sekali pelanggaran moral yang
dilakukan oleh para petinggi negara. Bukan hanya kasus sepele saja namun kasus
yang dapat dikatakan memalukan negara. Citra buruk akan bersarang pada
kepribadian bangsa apabila perilaku-perilaku yang menyimpang moral ini tidak
diperbaiki.
Moral
merupakan hal yang sangat penting bagi pejabat publik. Tanpa moral yang baik,
maka tugas dan fungsi yang akan dijalankan oleh pejabat publik, akan jauh
melenceng dari aturan hukum dan nilai nilai yang hidup dalam masyarakat.
Pejabat publik akan kehilangan arah, dan mudah terpengaruh dengan hal hal yang
akan mencederai perasaan masya rakat dan merugikan negara. Pejabat publik
adalah wakil masyarakat dan digaji dari uang rakyat. Pejabat publik bertanggung
jawab atas tugasnya pada masyarakat. Masyarakat ingin diwakili dan ingin yang
terbaik untuk mereka. Jika semuanya tidak sesuai dengan yang diinginkan, maka
masyarakat berhak menggugatnya. Moral sangat penting fungsinya dalam mewujudkan
keinginan masyarakat tersebut. Jika pejabat publik sudah memiliki pondasi moral
yang baik, maka dia tahu dan bertanggung jawab atas jabatannya. Jabatan yang
diguna kan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi dan kelompok.
Permasalahan-permasalahan
yang berkaitan dengan penyimpangan moral terus saja menghujani duniawi para
pejabat-pejabat Indonesia. Dalam hal yang paling kecil pun sebuah masalah akan
terus saja berkembang, bagaikan sel-sel dalam tubuh manusia dari hal kecil
hingga menjadi besar dan berhubungan dengan pencitraan negara di mata dunia.
Sulitnya menumbuhkan karakteristik yang baik inilah yang menjadikan komponen
negara sulit dirubah. Alih-alih ingin merubah namun malah mendapatkan masalah.
Indonesia perlu wajah baru perlu citra baru dalam penanganan masalah moralitas
yang terus merambah ini. Hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi
Indonesia dalam menciptakan kehidupan sosial yang mempunyai jaminan moralitas
tinggi.
Sering
kali terlihat pejabat-pejabat negara yang dalam hal explain “pintar” berbicara namun dalam praktek keseharian dapat
dikataan “NOL” kontribusinya bagi negara. Seharusnya sebagai komponen negara
yang mampu memajukan negara dalam segala hal jangan hanya pandai menari di atas
kata-kata namun juga ada buki nyata,
bahwa memang kemampuannya sangat bagus dalam proses memajukan bangsa. Dalam
sumpah janji saat pelantikan jabatan mereka akan menepati janji mereka selama
menjabat entah menjadi Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur, Anggota DPR maupun
Anggota MA, mereka harus sadar akan posisi dan tau diri bahwa setiap tindak
tanduk mereka akan diawasi oleh masyarakat.
Masyarakat
pun harus begitu, mampu menjadi komponen negara yang dapat menciptakan sikap
atau tingkah laku yang bermoral dan tidak menjatuhkan nama bangsa. Sebagai
komponen yang paling utama (rakyat) masyarakat sadar akan pemberdayaan
moralitas sebagai bentuk tindakan dalam penyatuan bangsa.
Memang
moralitas tak patut diberdayakan karena jika ditelusuri harusnya para pejabat
atau komponen negara tersebut harus menyadari bahwa moral maupun etitud adalah
kesadaran penuh. Dari
berbagai kejadian sesungguhnya yang dikhawatirkan adalah jika tindakan yang
dilakukan para pejabat tersebut didiamkan saja tanpa diproses maka ditakutkan
akan membentuk persepsi kolektif masyarakat yang keliru sehingga apa yang telah
dilakukan oleh pejabat-pejabat tersebut dianggap menjadi sebuah hal yang biasa
dan ini akan berimbas buruk terhadap anggapan masyarakat kepada pejabat publik
lainnya. Dengan melekatnya jabatan publik pada dirinya maka ia berkewajiban
memberikan contoh yang baik serta harus bisa menjadikan dirinya sebagai panutan
bagi masyarakat yang dipimpinnya.
Sering kali pejabat publik ter sandung kasus yang
akhirnya mem perburuk citranya di mata masyarakat. Mulai dari kasus biasa
sampai luar biasa, yang terkadang bisa berakhir dengan sanksi pidana. Perebutan
harta, tahta, dan wanita, sering menyeret pejabat publik untuk meninggalkan nilai-nilai
moral. Terkadang semuanya dilakukan tidak saja melanggar hukum tapi melanggar
nilai-nilai yang hidap dalam masyarakat. Hal ini menan dakan lemahnya moral
pejabat publik yang tersandung kasus.
Sudah hal yang biasa di negara ini, uang, kekuasaan,
kerabat dekat, akan berpengaruh terhadap jabatan sese orang. Ada uang ada
jabatan, ada kerabat ada jabatan, begitulah Indonesia. Semua itu benar-benar
terjadi terhadap jabatan jabatan publik di negeri ini. Banyak pejabat yang
tidak pantas menjabat, tetapi dipaksakan untuk menjabat. Banyak pejabat yang
tidak disenangi masyarakat, tapi seolah-olah menjadi wakil bagi masyarakat.
Praktik curang dalam perebutan jabatan ini, berujung pada buruknya kinerja si
pejabat publik. Orang-orang yang seperti ini tidak mengerti dengan fungsi dan
tugasnya. Orang-orang seperti ini merupakan orang-orang yang tidak bermoral,
karena dari awal sudah berbuat dosa. Jika dari awal sudah berbuat dosa, tidak
heran dalam menjalankan jabatannya selalu berbuat dosa.
Seleksi untuk menduduki jabatn publik harus
diperketat. Seleksi yang paling dasar dan paling penting dilakukan adalah
seleksi moral. Orang-orang yang akan menjadi pejabat publik harus baik
moralnya. Jika selama ini hanya dilakukan tes kemampuan akademik untuk menguji
kepintaran, dan tes kesehatan, maka kedepannya harus dilakukan tes
kepribadian. Jika yang menjadi pejabat publik adalah orang yang bermoral
baik, maka tidak akan terjadi hal yang selama ini sering terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar